Legislator: Temuan Berulang pada BUMN, Bukti Sistem Pengendalian Internal Tidak Optimal
Anggota BAKN DPR RI Ahmad Najib Qodratullah, saat mengikuti pertemuan dengan PT. Angkasa Pura II, PT. Garuda Indonesia, dan PT. Dirgantara Indonesia, di Auditorium Angkasa Pura, Banten, Senin (11/09/2023). Foto: Nadya/nr
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Ahmad Najib Qodratullah, menyoroti adanya temuan BPK yang berulang pada ketiga perusahaan BUMN yang dikunjungi, yaitu PT. Angkasa Pura II, PT. Garuda Indonesia, PT. Dirgantara Indonesia, yang menurutnya hal ini terjadi karena sistem pengendalian internal yang tidak berjalan dengan baik.
"Terkait dengan temuannya itu sendiri kita melihat adanya temuan yang berulang biasa didapat oleh bumn, ini menjadi perhatian kita. Ini artinya menandakan bahwa sistem pengendalian internal tidak berjalan dengan baik di bumn tersebut, tentu kita ingin mendengarkan secara langsung bagaimana langkah langkah menyelesaikan itu, dan temuan berulang itu kan harusnya bisa selesai, tidak perlu setiap tahun menjadi temuan BPK," katanya kepada Parlementaria, di Banten, Senin (11/9/2023).
Najib menambahkan, dirinya meminta para BUMN tersebut untuk lebih ketat dan patuh dalam menjalankan sistem pengendalian internal.
Selain itu, Najib juga mengatakan bahwa kunjungan kerja BAKN ke Angkasa Pura II ini untuk mengetahui sejauh mana dan seberapa besar impact atau dampak pemberian PMN, dalam rangka tindak lanjut penelaahan dari temuan laporan hasil pemeriksaan BPK pada ketiga perusahaan BUMN tersebut.
Najib juga menilai, beberapa capaian kinerja perusahaan BUMN yang dikunjungi memiliki kinerja yang masih normatif, karena ada hal lain yang mencuri perhatiannya, yaitu keterlambatan pencairan PMN yang menghambat capaian kinerjanya.
Najib juga mengingatkan, perusahaan BUMN memiliki fungsi penugasan, namun jangan berlindung dibalik penugasan, jika terjadi kinerja atau capaian yang tidak maksimal pada perusahaan BUMNnya.
"Jangan lupa BUMN ini juga memiliki fungsi penugasan, yang barang kali bentuk pelayanan Pemerintah yang dilaksanakan oleh BUMN, hal ini menjadi perhatian dan tentu lebih penyempurnaan apa arti dari penugasan itu sendiri, jangan kemudian semua berlindung dari arti penugasan," tutupnya. (ndy/aha)